Buka Masa Persidangan, Puan Tidak Bacakan Pesan Usulan Pemakzulan Gibran

pemakzulan gibran

Jakarta, IDN Times- Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak membacakan pesan usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang tiba dari Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) dikala membuka rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke IV, Selasa( 24/ 6/ 2025).

Pesan tersebut, sejatinya telah diterima oleh Sekretriat Jenderal DPR RI dini Juni 2025 kemudian. Dalam pidatonya, Puan cuma menyoroti beberapa tercantum kekosongan duta besar di negara- negara teman.

Puan mengaku belum membaca langsung pesan tersebut sebab DPR baru saja membuka masa persidangan usai melakukan reses sepanjang 1 bulan.

“ Belum amati, ini baru masuk masa persidangan,” ucap Puan dikala ditemui usai rapat paripurna pembukaan masa persidangan, Selasa.

Puan menarangkan, surat- surat yang masuk pada masa reses masih terletak di bagian tata usaha, serta belum diserahkan ke meja pimpinan buat ditindaklanjuti.

“ Seluruh pesan yang diterima masih di tata usaha. Belum( baca),” kata Puan.

1. MPR tunggu perilaku politik DPR RI

Wakil Pimpinan MPR RI, Hidayat Nur Wahid( HNW) menjawab desakan pemakzulan terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia(TNI). Dia berkata, MPR RI tidak dapat ujuk- ujuk memprosesnya.

Karena, bersumber pada ketentuan, wajib terdapat usulan terlebih dahulu dari pihak DPR RI. Dia berkata, belum terdapat usulan yang masuk dari DPR RI ke MPRI RI buat memakzulkan Gibran.

” Jadi bisa jadi MPR juga pula nunggu kapan DPR bersidang buat mangulas apa yang jadi usulan daripada DPR( soal pemakzulan Gibran),” kata HNW di Lingkungan Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis( 5/ 6/ 2025).

Bagi HNW, proses pemakzulan itu prosesnya sangat panjang. Pemakzulan terhadap Presiden serta/ ataupun Wakil Presiden itu wajib diusulkan oleh DPR RI sehabis lewat diuji oleh MK.

” Sebab jika apapun keputusannya kan DPR dahulu sehabis itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu,” kata ia.

2. Pesan desakan pemakzulan Gibran telah di meja Pimpinan MPR RI

HNW mendengar, pesan Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang menekan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka telah terdapat di meja Pimpinan MPR RI Ahmad Muzani.

Tetapi, HNW berkata, berhubung MPR masih dalam masa reses, hingga belum terdapat tindak lanjut menimpa pesan desakan terhadap pemakzulan Gibran tersebut.

” Yang aku dengar telah hingga di meja pimpinan MPR. Tetapi saat ini lagi reses. Memanglah jadi jika aku terdapat disini( di kantor) kan terdapat dapil aku di Jakarta,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu.

3. Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia(TNI) desak DPR makzulkan Gibran

Dikenal, Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia(TNI) menyurati MPR sampai DPR RI buat memohon pemakzulan terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Dia mengaku pula telah menemukan pesan ciri terima dari pihak kesetjenan DPR pada Senin( 2/ 6/ 2025).

” Ya betul. Telah. Telah terdapat ciri terimanya dari DPR, MPR serta DPD,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia(TNI), Bimo Satria dikala dikonformasi IDN Times lewat pesan suara.

Bimo berkata, grupnya sudah menarangkan secara rinci dari segi hukumnya. Dia berkata, Forum Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia(TNI) mengaku siap dipanggil oleh DPR, MPR, serta MPR RI apabila mau memohon uraian lebih jauh atas iktikad pemakzulan itu.

” Ya betul. Jadi pesan itu kita kasih dalam segi hukumnya nanti jika belum jelas dari DPR MPR DPD RI kita siap purnawirawan buat rapat dengar komentar,” kata ia.