5 Perihal Dikenal Sepanjang Ini Terpaut OTT KPK di Sumut

beritaku news membahas segala informasi dunia

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) melaksanakan pembedahan tangkap tangan( OTT). Aktivitas OTT tersebut dicoba di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dirangkum detikcom, Sabtu( 28/ 6/ 2025), OTT dicoba pada Kamis( 26/ 6) malam. Berita OTT itu dibenarkan oleh Wakil Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. Berikut 5 perihal yang dikenal dari OTT tersebut:

6 Orang Ditangkap

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 6 orang. KPK langsung bawa keenam orang tersebut dari Sumut ke Jakarta.

” KPK sudah mengamankan beberapa 6 orang serta malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta buat dicoba pengecekan lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara, Jumat( 27/ 6/ 2025).

Budi berkata OTT tersebut dicoba KPK di daerah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Statment tersebut meralat data lebih dahulu yang berkata OTT dicoba di Kota Medan, Sumut.

” Benar, kalau pada Kamis( 26/ 6) malam, KPK sudah melaksanakan aktivitas tangkap tangan di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ucapnya.

Kasus Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Dia mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” katanya.

2 Klaster Penerimaan

Budi berkata dari permasalahan itu ada 2 klaster penerimaan dalam korupsi tersebut. Di antara lain, kata ia, proyek di PUPR Provinsi serta Satuan Kerja PJN Daerah 1 Sumut.

” Benar, terpaut proyek- proyek di PUPR Provinsi serta proyek- proyek di Satker PJN Daerah 1 Sumut. Jadi sepanjang ini terdapat 2 klaster penerimaan,” kata Budi.

Terdapat ASN- Swasta yang Diamankan

Dikala ini, sebanyak 6 orang sudah ditangkap dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negeri serta pihak swasta.

” Pihak- pihak yang diamankan dari ASN/ Penyelenggara Negeri serta swasta,” ucap Budi.

Telah Datang di Jakarta serta Diperiksa

KPK menyebut keenam orang itu sudah datang di Jakarta hari ini. KPK langsung melaksanakan pengecekan.

” Pihak- pihak yang diamankan dalam aktivitas tangkap tangan telah datang di gedung KPK serta berikutnya dicoba pengecekan,” ucapnya.

KPK belum memerinci bukti diri para pihak yang ditangkap. Cocok ketentuan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam buat memastikan status hukum kepada 6 orang yang diamankan tersebut.

” Siapa saja pihak- pihak yang diprediksi ikut serta serta gimana konstruksi perkaranya hendak kami sampaikan pada peluang selanjutnya,” pungkas Budi.